Monday, February 26, 2018

haruskah kehidupan pribadi diatur negara?



Kejombloan telah menjadi guyonan populer di kalangan anak muda terutama melalui meme di dunia maya. Beberapa kalangan menganggap bahwa jomblo mendukung tren penurunan angka kelahiran setidaknya dalam selama enam tahun terakhir. Tetapi sulit untuk menyimpulkan bahwa secara umum kaum jomblo berperan dalam stagnannya angka kelahiran.


Betolak belakangan dengan pembahasan jomblo-belum menikah,  akhir-akhir ini pemerintah sedang menggodok perluasan undang-undang yang mengtatur mengenai perzinaan.  Dalam pasal 483 ayat (1) huruf e-RKUHP dinyatakan bahwa laki-laki dan perempuan yang masing-masing tidak terikat dalam perkawinan yang sah melakukan persetubuhan dapat dipidana dengan ancaman penjara paling lama lima tahun (RUU KUHP ZINA).  Hal ini telah membawa perdebatan di kalangan masyarakat dan mempertanyakan urgency dari perluasan peraturan tersebut.


Negara kita, Indonesia, ialah sebuah bangsa yang terdiri dari berbagai suku, ras, dan agama, juga adat, serta budaya. Itulah yang membuat pasal-pasal dalam undang-undang kita yang telah dibuat oleh pemimpin terdahulu kita, disesuaikan dengan nilai dan moral. Hal ini lah yang menyebabkan sebuah peraturan tidak dapat ditetapkan begitu saja tanpa memikirkan hal-hal keadatan. Hal ini menimbulkan penyamarataan adat budaya, seperti pernikahan siri secara adat, pernikahan di bawah umur, pernikahan poligami, yang diperbolehkan di beberapa adat tertentu. Apakah mereka harus dihukum pidana lima tahun?


Peraturan di negara kita yang terkadang ambigu juga membuat polemik. Peraturan memang banyak, namun eksekusi dan aparat tidak menjalankan kewajibannya dengan baik, sehingga menimbulkan hal-hal seperti main hakim sendiri yang dapat menimbulkan kematian, dan justru hal ini lah yang lebih merugikan dibandingkan perzinaan itu sendiri, tanpa mengetahui kebenaran dari kejadian. dan kembali dipertanyakan, apakah mereka harus dihukum pidana lima tahun, sementara mereka yang main hakim sendiri berkeliaran?

Perbuatan zina memang tidak dapat dibenarkan secara aturan nilai dan norma manapun. Namun, alangkah baiknya apabila kita dapat mengelompokan tindakan yang tidak merugikan orang lain ke dalam kategori pribadi dan privasi. Negara-negara maju di dunia tidak membuat aturan yang menekan, namun lebih mengarah kepada hak dan bukan memaksa kewajiban. Masih banyak hal-hal lain yang seharusnya menjadi topik pembahasan utama di gedung hijau MPR-DPR. Hal-hal yang lebih krusial yang dapat mengubah negara kita ke arah yang jauh lebih baik. Bukannya mengurusi persoalan yang "sengaja diada-adakan" sebagai pengalihan.  

trulychristina
14150216

Monday, February 19, 2018

Berakhirkah kemesraan Jokowi-Anies?





Berakhirkah kemesraan Jokowi-Anies?

JAKARTA-detik.com - Belum padam ingatan di benak masyarakat Indonesia kedekatan hubungan antara presiden RI Joko Widodo dengan sang mantan menteri Anies Baswedan yang bahkan sebelumnya getol menjadi tim sukses pemenangan presiden pada pemilu 2014 lalu. Namun Sabtu, 17 Februari 2018 masyarakat dikejutkan dengan insiden pencegahan Gubernur DKI Jakarta untuk turun mendampingi Presiden menjelang penyerahan piala pada pertandingan final Piala Presiden 2018 di stadion Gelora Bung Karno.

Lewat video singkat berdurasi kurang lebih 20 detik, terlihat sang Gubernur dicegah masuk bersama pejabat-pejabat lain oleh paspampres. Dikutip dari Kompas.com, Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudi mengatakan, tindakan tersebut merupakan prosedur pengamanan karena Paspampres berpegang pada daftar nama pendamping Presiden yang disiapkan panitia dan tidak ada arahan apapun dari presiden untuk mencegah sang gubernur.

Pada kesempatan berikutnya, ketua Steering Committee (SC) Piala Presiden 2018 Maruarar Sirait (Ara) mengaku bersalah atas insiden dicegahnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mendampingi Presiden Joko Widodo ke podium final Piala Presiden 2018. "Jadi kalau kemarin begitu, saya harus sampaikan tidak ada orang yang paling bertanggung jawab. Saya paling bertanggung jawab," ujar Ara dalam konferensi pers di Stadion GBK, Jakarta.

Banyak spekulasi yang muncul pasca insinden. Analisis Komunikasi Politik Universitas Paramadina, Hendri Satrio menyatakan bahwa ini  jadi momentum politik buat Anies. Citranya naik, pamornya naik, mungkin elektabilitasnya naik. Sementara Pak Jokowi pamornya jadi agak menurun. Kejadian itu disebutnya menyadarkan publik soal kemungkinan munculnya lawan tanding Jokowi dalam Pilpres mendatang. Hendri pun kembali mengingatkan posisi Jokowi saat ini belum sepenuhnya aman untuk Pilpres 2019.

Terlepas dari fenomena yang sedang menjadi buah bibir masyarakat kini, yang terpenting ialah bagaimana para pejabat negara dapat selalu mesra dalam hal menjunjung tinggi persatuan, kesatuan, dan perdamaian negara menuju masyarakat yang sejahtera. Mungkin kemesraan telah berlalu, berakhir, dan luntur, namun membangun bangsa ialah kewajiban kita bersama.


LAMPIRAN

KOMPAS Pihak Istana akhirnya angkat bicara terkait beredarnya video pendek seusai pertandingan final Piala Presiden 2018.
Dalam video itu terlihat anggota Paspampres mencegah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk turun mendampingi Presiden menjelang penyerahan piala.
Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudi mengatakan, tindakan tersebut merupakan prosedur pengamanan karena Paspampres berpegang pada daftar nama pendamping Presiden yang disiapkan panitia.
"Paspampres hanya mempersilakan nama-nama yang disebutkan oleh pembawa acara untuk turut mendampingi Presiden Joko Widodo," ujar Bey melalui keterangan tertulisnya, Minggu (18/2/2018).

DETIK Ketua Steering Committee (SC) Piala Presiden 2018 Maruarar Sirait (Ara) mengaku bersalah atas insiden dicegahnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mendampingi Presiden Joko Widodo ke podium final Piala Presiden 2018.

"Jadi kalau kemarin begitu, saya harus sampaikan tidak ada orang yang paling bertanggung jawab. Saya paling bertanggung jawab," ujar Ara dalam konferensi pers di Stadion GBK, Jakarta

DETIK  Namun atas insiden penghadangan itu, kata Hendri, itu menjadi momentum politik yang menguntungkan bagi Anies. Sementara, di lain sisi justru mengikis pamor Presiden Joko Widodo menjelang Pilpres 2019.

"Yang jelas ini jadi momentum politik buat Anies. Citranya naik, pamornya naik, mungkin elektabilitasnya naik. Sementara Pak Jokowi pamornya jadi agak menurun," urai Hendri.

Kejadian itu disebutnya menyadarkan publik soal kemungkinan munculnya lawan tanding Jokowi dalam Pilpres mendatang. Hendri pun kembali mengingatkan posisi Jokowi saat ini belum sepenuhnya aman untuk Pilpres 2019.

"Kejadian Anies kemarin ini membuka mata saja bahwa masih ada kesempatan munculnya kompetitor Jokowi di injury time pendaftaran," tuturnya.

Monday, February 12, 2018

PRIA SERANG GEREJA DI YOGYA

(1) Pria Serang Gereja di Yogya
UBM NEWS, Sleman – Penyerangan terjadi pada Minggu, 11 Februari 2018 pada pukul 07.30 di Gereja Lidwina di Bedog, Desa Trihanggo, Kecamatan Gamping, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta ketika jemaat sedang menjalani ibadah misa pagi.

(2) UBM NEWS, Sleman – Penyerangan terjadi pada Minggu, 11 Februari 2018 pada pukul 07.30 di Gereja Lidwina di Bedog, Desa Trihanggo, Kecamatan Gamping, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta ketika jemaat sedang menjalani ibadah misa pagi.
Pelaku penyerangan diidentifikasi bernama Suliyono(23) dan berstatus sebagai mahasiswa. Pria tak dikenal tersebut menyerang seorang jemaat menggunakan pedang pada pintu masuk ke ruang utama gereja.
Dengan membawa sebuah tas ransel, pelaku kemudian masuk ke dalam ruang misa, mendatangi Romo Karl Edmund Prier yang tengah memimpin ibadah, melukainya dan beberapa orang lainnya, serta menghancurkan patung-patung di dalam ruang ibadah.

 (3) UBM NEWS, Sleman – Penyerangan terjadi pada Minggu, 11 Februari 2018 pada pukul 07.30 di Gereja Lidwina di Bedog, Desa Trihanggo, Kecamatan Gamping, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta ketika jemaat sedang menjalani ibadah misa pagi.
Pelaku penyerangan diidentifikasi bernama Suliyono(23) dan berstatus sebagai mahasiswa. Pria tak dikenal tersebut menyerang seorang jemaat menggunakan senjata tajam berupa pedang pada pintu masuk ke ruang utama gereja.
Dengan membawa sebuah tas ransel, pelaku asal Banyuwangi, Jawa Timur kemudian masuk ke dalam ruang misa, mendatangi Romo Karl Edmund Prier yang tengah memimpin ibadah, melukainya dan beberapa orang lainnya, serta menghancurkan patung-patung di dalam ruang ibadah.
Motif dari pelaku masih belum dapat diketahui karena saat ini pelaku tengah dirawat secara intensif. "Pelaku  dilumpuhkan dengan ditembak di kaki kanan dan kiri. Saat ini ia dirawat di RS Bhayangkara," ujar Kapolres Sleman AKBP Muchamad Firman Lukmanul Hakim.

(4) UBM NEWS, Sleman – Penyerangan terjadi pada Minggu, 11 Februari 2018 pada pukul 07.30 di Gereja Lidwina di Bedog, Desa Trihanggo, Kecamatan Gamping, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta ketika jemaat sedang menjalani ibadah misa pagi.
Pelaku penyerangan diidentifikasi bernama Suliyono(23) dan berstatus sebagai mahasiswa. Pria tak dikenal tersebut menyerang seorang jemaat menggunakan senjata tajam berupa pedang pada pintu masuk ke ruang utama gereja.
Dengan membawa sebuah tas ransel, pelaku asal Banyuwangi, Jawa Timur kemudian masuk ke dalam ruang misa, mendatangi Romo Karl Edmund Prier yang tengah memimpin ibadah, melukainya dan beberapa orang lainnya, serta menghancurkan patung-patung di dalam ruang ibadah.
Motif dari pelaku masih belum dapat diketahui karena saat ini pelaku tengah dirawat secara intensif. "Pelaku  dilumpuhkan dengan ditembak di kaki kanan dan kiri. Saat ini ia dirawat di RS Bhayangkara," ujar Kapolres Sleman AKBP Muchamad Firman Lukmanul Hakim.
"Kalau informasi sementara yang masuk ke saya, ada empat jemaat yang jadi korban, satu lagi anggota polisi. Total lima," kata Ketua Gereja Lidwina, Sukatno, ditemui di Gereja Santa Lidwina, Minggu (11/2/2018).
Empat korban peristiwa yakni,
- Romo Karl Edmund Prier asal Jerman
- Budjiono
- Yohanes
- Parmadi

Romo Prier menjalani operasi diang ini di RS Panti Rapih Yogyakarta. "Romo Prier yang luka paling parah, dioperasi luka di kepala bagian depan kena sabetan (pedang) dan bahunya. Tiga lagi jemaat ada yang luka di tangan dan badannya," lanjut Sukatno.